Buya Yahya: Penjelasan Lengkap Tentang Sujud Sahwi dan Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Sholat

Reza
0
Buya Yahya: Penjelasan Lengkap Tentang Sujud Sahwi dan Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Sholat

Dalam kajian yang dibahas, ustaz menjelaskan beberapa hal penting mengenai kesunahan, kemakruhan, serta penjelasan mendetail tentang sujud sahwi dalam sholat. Materi ini penting dipahami agar ibadah sholat dapat dilakukan dengan lebih sempurna, tenang, dan sesuai tuntunan.

Kesunahan dan Kemakruhan Dalam Sholat Sunnah

Dalam pembahasan sebelumnya, disebutkan bahwa ada satu poin yang tertinggal terkait kemakruhan saat melaksanakan sholat sunnah, yaitu:

1. Makruh Melakukan Sholat Sunnah di Satu Tempat Secara Terus-Menerus

Ustaz menjelaskan bahwa sholat sunnah dianjurkan untuk dilakukan berpindah-pindah tempat, bukan di titik yang sama setiap kali. Alasannya: Agar banyak tempat yang menjadi saksi ibadah seseorang kelak di akhirat.

Di musholla atau masjid yang kecil, jangan sampai terlihat berpindah tempat hanya untuk pencitraan. Lakukanlah dengan wajar dan ikhlas.

Untuk sholat fardhu, posisi terbaik tetap di saf paling depan dekat imam. Namun untuk sholat sunnah, menyebar lebih dianjurkan.

2. Dianjurkan Melakukan Sholat Dengan Tenang dan Tidak Terburu-Buru

Sholat harus dilakukan dengan waqor (tenang). Termasuk larangan lari mengejar jamaah ketika iqamah sudah dikumandangkan. Jika ingin mendapatkan sholat berjamaah tepat waktu, solusinya hanya satu: datang lebih awal ke masjid.

Masuk ke Pembahasan Utama: Sujud Sahwi

Kajian kemudian memasuki bab faslun fī sujudi as-sahwi — yaitu penjelasan lengkap tentang sujud sahwi. Sujud sahwi dilakukan ketika terjadi kekurangan atau kelebihan dalam sholat akibat lupa, bukan disengaja. Ada tiga hal yang dapat tertinggal dalam sholat:

1. Fardhu (rukun sholat)

2. Sunnah ab‘ad

3. Sunnah hai’ah

Ketiganya berbeda hukum jika tertinggal dan berbeda pula cara penyelesaiannya.

1. Jika yang Tertinggal Adalah Rukun (Fardhu)

Jika seseorang meninggalkan rukun sholat, maka:

Sujud sahwi tidak dapat menggantikannya.

Rukun itu harus kembali dikerjakan, selama belum terlalu jauh dari rangkaian sholat.

Setelah mengerjakan rukun yang tertinggal, sholat dilanjutkan seperti biasa.

Contoh:

Seharusnya ruku’, tetapi orang tersebut langsung sujud karena lupa.

Maka ia harus kembali berdiri untuk ruku’, kemudian melanjutkan sholat.

Setelah selesai, ia melakukan sujud sahwi sebelum salam.

2. Jika Melakukan Hal yang Membatalkan Sholat Namun Tidak Sengaja

Inilah salah satu sebab sujud sahwi yang cukup sering terjadi.

Contoh kasus:

Seseorang menambah rukun seperti: sudah seharusnya salam, tetapi ia malah berdiri untuk rakaat tambahan tanpa sengaja.

Jika dilakukan dengan sengaja, sholatnya batal. Namun jika terjadi karena lupa, maka: sholatnya tidak batal.

Ia kembali ke posisi yang benar, lalu melakukan sujud sahwi di akhir sholat.

3. Jika yang Tertinggal adalah Sunnah Ab‘ad

Sunnah ab‘ad adalah sunnah yang tingkatannya lebih kuat, yaitu:

Qunut

Tasyahud awal

Jika salah satu dari keduanya tertinggal, maka:

Tidak boleh kembali mengulang (misalnya lupa tasyahud awal lalu kembali duduk—itu bisa membatalkan).

Sholat tetap sah.

Disunnahkan melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Contoh kasus:

Imam lupa qunut subuh → langsung sujud.

Makmum tidak perlu mengingatkan keras-keras.

Cukup izinkan imam melanjutkan sholat, lalu menutupnya dengan sujud sahwi.

Kadang jamaah panik dan memaksa imam kembali, padahal ini justru bisa membatalkan sholat jika sudah masuk rukun berikutnya.

4. Sunnah Hai’ah

Sunnah hai’ah seperti:

mengangkat tangan pada takbir,

posisi duduk tertentu,

bacaan-bacaan ringan,

dan gerakan kecil lainnya.

Jika tertinggal:

Tidak perlu diulang,

Tidak membuat sujud sahwi wajib,

Dan tidak mempengaruhi keabsahan sholat.

Penutup

Kajian ditutup dengan penekanan bahwa:

Sujud sahwi memiliki lima sebab (yang akan dijelaskan pada pertemuan berikutnya).

Sujud sahwi dilakukan untuk menambal kekurangan sholat akibat lupa, bukan karena sengaja.

Umat Islam hendaknya belajar fikih sholat dengan baik agar tidak mudah panik dan tidak membatalkan sholat hanya karena salah langkah.


*Artikel ini bersumber dari: Buya Yahya - youtu.be, yang diuploud tanggal 10 Desember 2020 dan penyusun akses pada tanggal 18 November 2025.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)